Kasus COVID-19 di Indonesia tampak terus mengalami kenaikan, terhitung pada tanggal 28 Juni 2021, data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia tembus 20.694.
Dengan total kasus yang mencapai 2,11 juta kasus, maka Indonesia menduduki peringkat ke 17 sebagai negara dengan jumlah kasus COVID-19 terbanyak.
Perencana Keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar, CFP®, AEPP® menilai, harus ada persiapan dalam hal keuangan untuk berjaga-jaga atas meningkatnya penyebaran virus mematikan ini.
Baca juga: 4 Teknologi Terbaru di Indonesia Untuk Perangi COVID-19
1. Waspadai Pengeluaran Tidak Tetap Anda
Di awal 2021, sebagian dari Anda mungkin sudah memulai kerja dari kantor (Work From Office atau WFO) selama tiga, dua atau satu kali dalam sepekan.
Dengan menyaksikan peningkatan kasus COVID-19 dan pengetatan PPKM Mikro, bukan tidak mungkin perusahaan tempat Anda bekerja akan menerapkan kebijakan kerja di rumah (Work From Home atau WFH) secara penuh.
WFH (Work From Home) tentu bisa membantu Anda menghemat biaya transportasi, uang makan atau jajan. Namun, kondisi ini juga bisa memunculkan sejumlah pengeluaran tak terduga.
Baca juga: 7 Cara Mengatasi Stres saat Bekerja beserta Penyebabnya
Sebut saja seperti tagihan listrik yang berpotensi membengkak lantaran banyak peralatan dan elektronik yang lebih sering digunakan ketika Anda di rumah. Mulai dari lampu, kipas angin, AC, microwave, dan perangkat kerja.
Selain listrik, pemakaian internet tentu menjadi kebutuhan yang harus tersedia saat WFH. Penggunaan paket internet berbasis kuota dari provider telekomunikasi tentu kurang efektif, dan bisa membuat pengeluaran Anda membengkak.
Kedua, pengeluaran di atas tentu dengan jenis tidak tetap. Karena itu, mungkin saja jumlahnya akan membengkak.
Akan lebih baik bagi Anda menggunakan internet fiber optic di rumah daripada memakai sistem kuota, dan menetapkan batas pengeluaran listrik demi menghemat biaya.
2. Siapkan Dana Darurat
COVID-19 sudah terbukti mampu memberikan tekanan yang cukup berat dalam perekonomian. Tidak sedikit perusahaan-perusahaan yang mengalami penurunan laba karena terdampak pandemi yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 ini.
Sebagai karyawan, potensi kita mengalami pengurangan pendapatan karena pemotongan gaji atau kehilangan kerja juga masih ada. Karena itu, penting bagi kita untuk mempersiapkan dana darurat.
Untuk amannya, sebaiknya Anda menyediakan dana darurat minimal enam kali pengeluaran bulanan.
Baca juga: Terima Dana BST Rp 300 ribu, Sebaiknya Buat Apa Saja?
3. Miliki Jaminan Kesehatan
Tidak semua dari kita beruntung mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerja. Bila Anda hanya mendapat BPJS Kesehatan, maka miliki juga asuransi kesehatan swasta. Sebab, pada dasarnya, dua jaminan kesehatan itu saling melengkapi.
BPJS Kesehatan menanggung hampir segala jenis penyakit dan tidak mengenal istilah pre-existing condition, namun asuransi kesehatan tentu bisa menjadi solusi bagi Anda untuk berobat secara praktis tanpa harus meminta rujukan dari dokter umum.
Bila bujet Anda terbatas, pertimbangkanlah untuk memiliki asuransi rawat inap terlebih dulu. Karena untuk rawat jalan, Anda bisa mengandalkan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: 5 Persiapan Menjadi Wirausahawan untuk Karyawan Supaya Bisnis Cepat Sukses
4. Proteksi Asuransi Jiwa bagi Pencari Nafkah Utama
Bagi beberapa golongan masyarakat tertentu, COVID-19 juga bisa mendatangkan risiko kematian.
Bila orang-orang tersebut adalah pencari nafkah utama di keluarga, sangat penting untuk memastikan bahwa diri mereka telah memiliki asuransi jiwa.
Uang pertanggungan (UP) di asuransi jiwa akan cair, dan diterima para penerima manfaat apabila tertanggung kehilangan kemampuan mencari nafkah disebabkan meninggal dunia atau kehilangan fungsi anggota tubuh (cacat tetap total).
Lakukanlah perhitungan UP terlebih dulu lewat Kalkulator Uang Pertanggungan Lifepal, sebelum Anda memilih produk asuransi jiwa.
Baca juga: Proses dan Prosedur Klaim Asuransi Kesehatan
5. Menambah Pendapatan Anda
Dengan menambah pendapatan, Anda memiliki potensi untuk cepat terkumpulnya dana darurat, mudah membayar premi asuransi, serta berinvestasi.
Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mencari pendapatan tambahan. Pertama, tentu saja dengan kerja sampingan dan yang kedua adalah investasi di instrumen pendapatan tetap.
Namun, tak ada salahnya juga bagi Anda untuk pindah kerja ke perusahaan baru demi penghasilan yang lebih tinggi.
Baca juga: 4 Cara Mencari Penghasilan Tambahan di Masa Pandemi COVID-19
Bila pindah kerja adalah hal yang Anda prioritaskan, maka pastikan perusahaan tersebut tergolong sehat secara keuangan atau sektor usahanya tidak terlalu terdampak pandemi.
Pastikan juga mereka akan memberikan jaminan kesehatan berupa asuransi kesehatan swasta untuk Anda dan anggota keluarga Anda bila perlu.
Itulah hal-hal yang mesti Anda persiapkan secara finansial untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.
Berinvestasi untuk masa depan tentu sangat penting, namun jangan mengabaikan keamanan finansial dan kesehatan Anda.