Home » Finansial » Syarat & Cara Mendapatkan Bansos FMOTM 2021 Untuk Warga DKI Jakarta, Daftar Online Lewat HP di Sini

Syarat & Cara Mendapatkan Bansos FMOTM 2021 Untuk Warga DKI Jakarta, Daftar Online Lewat HP di Sini

syarat dan cara mendapatkan bansos fmotm 2021 untuk warga miskin dki jakarta

Bacalagers Media, Jakarta – Persyaratan dan cara mendapatkan bansos FMOTM Juni 2021 bagi warga miskin di DKI Jakarta sangatlah mudah, cukup ikuti semua penjelasannya pada artikel ini.

Pemprov DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran untuk masyarakat yang tergolong Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) untuk mendapatkan bantuan sosial atau Bansos DTKS September 2021.

Adapun pembukaan pendaftaran FMOTM 2021 bagi masyarakat DKI Jakarta akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 Juni – 25 Juni 2021.

Baca juga: Cara Daftar Program FMOTM 2021 DKI Jakarta Untuk Warga Miskin di fmotm.jakarta.go.id agar Dapat Bansos DTKS

Di dalam berita ini, akan dijelaskan apa saja syarat dan cara mendaftar bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan tidak mampu DKI Jakarta.

Pendaftaran FMOTM DKI Jakarta 2021 bagi masyarakat miskin sekaligus untuk memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) dari Kemensos (Kementerian Sosial) Indonesia.

“Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7-25 Juni 2021,” tulisnya akun Instagram @dkijakarta, dikutip LambeManis.com pada Minggu, (06/06).

Dengan adanya program bansos DTKS terbaru ini, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sejumlah program bantuan sosial Kemensos untuk masyarakatnya yang kurang mampu.

Baca juga: Penyebab Gagal Dapat BLT UMKM dan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta yang Cair Juni 2021 di banpresbpum.id & eform.bri.co.id

Bansos yang akan disalurkan melalui program FMOTM 2021 ini seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program bansos Kemensos lainnya.

Bagikan Artikel: