Bacalagers Media – Tak sedikit pelaku UMKM dan Banpres BPUM 2020 dari Pemerintah. Padahal Bansos BLT UMKM ini adalah bantuan program dari Pemerintah untuk membantu para pengusaha mikro yang mengalami kesulitan keuangan di tengah pandemi COVID-19.
BLT UMKM diluncurkan dan disalurkan Pemerintah untuk pengusaha mikro sejak 2020 lalu.
Tetapi, sangat banyak pelaku UMKM yang hingga saat ini masih belum mendapatkan BLT UMKM dan Banpres BPUM Rp 1,2 juta.
Baca juga: Asik Cair Lagi! Begini Cara Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id Juni 2021
Baca juga: BLT UMKM/BPUM Mei Mulai Cair: Ini Peringatan dari BRI dan Cara Cek Daftar Penerima
Ternyata ada beberapa faktor penyebab kenapa pengusaha UMKM gagal mendapatkan BLT UMKM dan Banpres BPUM Rp 1,2 juta 2021, antara lain:
1. Pelaku UMKM belum mendaftar BLT UMKM dan Banpres BPUM
2. Pelaku UMKM telah mendaftar BLT UMKM dan Banpres BPUM namun tidak memenuhi persyaratan
3. Pelaku UMKM telah mendaftar BLT UMKM dan Banpres BPUM tetapi masih diproses Pemerintah
4. Pelaku UMKM telah mendaftar BLT UMKM dan Banpres BPUM tetapi belum dicairkan oleh Bank Penyalur