BACALAGERS MEDIA, Jakarta – Pemerintah resmi memastikan mudik lebaran 2021 dilarang mulai 6-17 Mei 2021, 22 April – 5 Mei 2021: H-14 Peniadaan Mudik & Syarat Perjalanan Diperketat, 18-24 Mei 2021: H+7 Peniadaan Mudik.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur ketentuan operasional selama mudik Lebaran.
Peraturan Menteri Perhubungan yang akan dirilis itu melarang seluruh moda transportasi bepergian selama 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Ini 8 Poin Larangan Mudik Lebaran 2021 yang Harus Anda Ketahui
Adapun, larangan tersebut berlaku untuk semua moda angkutan penerbangan baik darat, udara, maupun laut.
Merespons kebijakan tersebut Garuda Indonesia tetap menyediakan pesawat pada periode pelarangan mudik 2021 diterapkan.
Baca juga: Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru April 2021, Buruan Klaim & Dapatkan Outfit Keren!
Pesawat yang disediakan khusus bagi kelompok masyarakat yang di luar dari kategori pelarangan.
“Garuda Indonesia sebagai national flag carrier berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 yaitu dengan memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut, atau masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik; yang tentunya dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: 12 Situs Auto Followers Instagram Gratis Tanpa Password 100% Works
Irfan mengatakan Garuda Indonesia saat ini tengah mempersiapkan langkah antisipatif terkait kebijakan operasional layanan penerbangan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi mudik Lebaran 2021.
Kebijakan yang disiapkan antara lain penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan, penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight dan post-flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik, optimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik, dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya.
“Untuk memastikan berbagai langkah penyesuaian tersebut berjalan optimal, Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders layanan kebandarudaraan lainnya. Kami akan terus memonitor trafik penumpang jelang pemberlakuan kebijakan pengendalian transportasi ini, guna memastikan operasional layanan penerbangan dapat tetap berlangsung lancar,” katanya.
Baca juga: 4+ Cara Cek Kuota XL & Masa Aktifnya Terbaru 2021
“Untuk mendukung upaya pengendalian transportasi yang dicanangkan pemerintah, kami juga turut mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik Lebaran tersebut, untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan. Garuda Indonesia menyediakan fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” tambahnya.