Home » Finansial » Jadwal Banpres BPUM Tahap 1, 2, 3: Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Kapan Cair dan Link Cek di BRI BNI

Jadwal Banpres BPUM Tahap 1, 2, 3: Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Kapan Cair dan Link Cek di BRI BNI

jadwal bpum tahap 1, 2, 3 dan cara daftar blt umkm rp 1,2 juta

Bacalagers Media, Jakarta – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 3 dinyatakan belum ada di jadwal Kemenkop UKM. Saat ini masih berlangsung pada tahap 2.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya menuturkan bahwa pihaknya belum membuka Banpres BPUM Tahap 3 yang kabarnya sudah akan cair di BRI atau BNI dan bank penyalur lain.

“Adanya BPUM tahap 2, dan sekarang masih persiapan. BPUM tahap 1 telah dituangkan dalam SK kami dan sampai saat ini telah dalam proses pencairan di bank-bank penyalur, BRI, BNI, dan bank syariah. Besarnya Rp 1,2 juta per pelaku usaha dan sekali bayar untuk tahun ini,” kata Eddy konferensi pers virtual, Senin (7/6).

Baca juga: 5 Bansos & BLT UMKM yang Cair Juli 2021: BPUM, PKH sampai BST Kemensos, Cek Daftar Penerima Secara Online di Sini

Baca juga: Update Harga Emas 24 Karat Jumat, 11 Juni 2021 Pegadaian Hari ini Lengkap: Ada UBS dan Cetakan Antam

Baca juga: BLT Dana Desa Cair Juni 2021: Cairkan Bansos Rp 300 Ribu, Begini Cara Cek Penerima di sid.kemendesa.go.id

Dari data Kemenkop UKM sendiri, BLT UMKM atau Banpres BPUM telah disalurkan kepada 9,8 juta penerima, hingga sebelum lebaran. Pencairan Banpres ini diketahui sebagai tahap 1.

Dengan target 12,8 juta penerima, artinya masih ada sisa 3 juta pelaku UMKM yang dapat memperoleh BLT BPUM. Nantinya disebut sebagai BLT UMKM tahap 2.

Baca juga: 5+ Ciri-ciri Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya dan Legal Terdaftar di OJK

Anggaran BLT BPUM ini sendiri sebesar Rp 15,36 triliun rupiah. Sebesar Rp 11,76 triliun rupiah sudah dibagikan kepada 9,8 juta penerima BLT UMKM.

Masih ada 3,6 triliun yang rencananya akan dibagikan pada 3 juta penerima BPUM. Dengan tiap penerima mendapat Banpres UMKM Rp 1,2 juta.

Sebanyak 3 juta penerima BLT UMKM inilah calon yang akan masuk dalam BPUM tahap 2. Tetapi keputusan ini masih menunggu ketok palu anggaran dari Kementerian Keuangan.

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan Banpres BPUM atau BLT UMKM tahap 2, wajib mengusulkan usahanya ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di kota atau kabupatennya masing-masing.

Para Pelaku UMKM dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan BPUM tahap 2 ke dinas terkait, rencananya hanya sampai 28 Juni 2021. Dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan agar bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Persyaratan yang wajib dibawa UMKM supaya mendapatkan bantuan Banpres BPUM secara umum, yaitu memiliki e-KTP, punya IUMK dan NIB (nomor induk berusaha).

Baca juga: Link Cara Cek Penerima Banpres BPUM per Juni 2021 & Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta via BNI

Tata Cara Daftar Banpres BPUM

Calon penerima BPUM dapat menghubungi dinas koperasi dan UKM setempat untuk informasi pendaftaran. Contohnya di Yogyakarta, pendaftaran BLT UMKM tahap 3 diperpanjang sampai 18 Juni 2021.

Pelaku UMKM hanya cukup mengakses Aplikasi Jogja Smart Service (JSS) untuk mendaftar, mengisi formulir secara online, sampai mencetak bukti pendaftaran. Ini seperti pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 1 dan 2.

Selanjutnya pengusaha UMKM mendatangi kantor kelurahan setempat untuk menyampaikan berbagai berkas yang diminta (e-KTP, IUMK, NIB) untuk mendapatkan Banpres BPUM atau BLT UMKM.

Baca juga: Penyebab Gagal Dapat BLT UMKM dan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta yang Cair Juni 2021 di eform.bri.co.id & banpresbpum.id

Di Kepulauan Riau, BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 2 dibuka pendaftarannya sampai 25 Juni 2021. Pelaku UMKM yang sudah mendaftar tahap 1 masih dapat memperoleh BLT UMKM tahap 2.

Tata Cara Cek Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di BNI dan BRI

Pelaku UMKM dapat mengetahui atau mengecek daftar penerima BLT BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Untuk lebih jelasnya, simak langkah-langkah cara cek daftar penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum berikut ini.

  1. Buka laman website banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum
  2. Lalu isi NIK e-KTP pada kolom yang telah disediakan
  3. Kemudian masukkan kode verifikasi
  4. Selanjutnya ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar (hijau) atau tidak (merah) sebagai penerima Banpres BPUM (BLT UMKM) Juni 2021

Apabila nama pelaku UMKM terdaftar pada daftar penerima BPUM, berarti tinggal menunggu pihak Kemenkop UKM melakukan transfer dana BLT UMKM saja.

Baca juga: Resmi Dibuka! Klik fmotm.jakarta.go.id Daftar DTKS FMOTM 2021 DKI Jakarta Agar Dapat Bansos Hingga Rp 1,8 Juta

Baca juga: Syarat & Cara Mendapatkan Bansos FMOTM 2021 Untuk Warga DKI Jakarta, Daftar Online Lewat HP di Sini

Tetapi apabila belum ada, UMKM Anda masih dapat melakukan pendaftaran BLT BPUM. Beberapa daerah telah membuka pendaftaran BLT UMKM dan dapat dilakukan secara online lewat HP. Berikut linknya: KLIK DI SINI.

Bagikan Artikel: