Di era teknologi seperti sekarang, siapa sih yang enggak tahu aplikasi pinjaman online? Aplikasi fintech yang sedang booming selama dua tahun belakangan ini memang banyak sekali memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu manfaat yang didapat yakni memberikan kredit untuk orang yang belum pernah mendapatkan sebelumnya.
Tak hanya itu, pendaftaran yang sangat mudah dan bisa lewat HP seakan-akan menjawab kebutuhan warga Indonesia dalam urusan layanan keuangan yang selama ini terkesan ribet. Kamu dapat mendaftar akun aplikasi pinjaman online di rumah sambil rebahan, tanpa harus datang ke cabang terdekat.
Baca juga: 3 Cara Mendapatkan Pinjaman Dana Tanpa Jaminan [Terbaru 2021]
Tetapi, tak sedikit oknum-oknum yang memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh aplikasi pinjaman online. Sebab banyak sekali fintech bodong atau nakal yang dapat merugikan para nasabah.
Dikutip dari Kompas, sebanyak 3.198 fintech lending ilegal yang diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2018 hingga April 2021.
Baca juga: 5 Keunggulan dan Manfaat Pinjaman Kredit Tanpa Agunan Yang Perlu Diketahui
Oleh sebab itu, jangan sampai salah memilih. Lebih baik kenali terlebih dahulu ciri-ciri aplikasi pinjaman online terpercaya dan terdaftar resmi di OJK, berikut ini.
1. Terdaftar Resmi di OJK
Lembaga atau perusahaan keuangan yang kredibel dan legal sudah pasti terdaftar di OJK. Peran OJK seperti regulator lembaga keuangan di Indonesia sekaligus menjadi pengawas.
Jadi, untuk lembaga keuangan online maupun offline harus tetap mendapatkan izin resmi atau legal dari OJK apabila mau berjualan produknya.
Hal ini tentu saja kembali lagi ke fungsinya untuk melindungi warga dari hal-hal yang tidak diinginkan.
2. Bunga dan Biaya Admin yang Transparan
Maraknya layanan aplikasi pinjaman online ilegal membuat debitur menjadi korban. Mulai dari “mata elang” atau debt collector yang kelewat kurang ajar, sampai dengan modus penipuan dengan memberikan bunga mencekik.
Belum lagi dengan modus biaya admin tersembunyi, sehingga debitur seolah-olah tidak tahu tentang biaya-biaya yang dibebankan.
Baca juga: 7 Layanan Pinjaman Online Terbaik dan Terdaftar Resmi di OJK
Oleh sebab itu, lembaga keuangan atau perusahaan fintech lending yang berintegritas biasanya memberikan informasi secara transparan mulai dari bunga pinjaman, tenor, besaran denda keterlambatan hingga biaya-biaya administrasi lainnya.
Pada umumnya, informasi tersebut dapat dicari pada halaman FAQ (Frequently Asked Question). Apabila informasi dasar tersebut sulit ditemukan, baiknya cari yang lebih transparan saja mengenai produknya.
3. Memakai Sistem OTP Demi Keamanan
Demi menjaga keamanan serta kenyaman debitur, setiap transaksi online maupun offline kini dilengkapi dengan sistem one time password (OTP) yang dikirim ke HP Kamu lewat pesan singkat.
Selain untuk pengamanan, sistem OTP juga dapat menghindari penyalahgunaan akun terutama oleh para oknum-oknum gestun atau gesek tunai.
4. Enkripsi Data dengan Sertifikat SSL
Enkripsi merupakan algoritma khusus yang diimplementasikan dengan tujuan mengamankan informasi atau data yang ada di dalam situs maupun aplikasi.
Tujuannya jelas, supaya tidak mudah terbaca oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab dan tidak mempunyai izin. Bentuknya adalah sertifikat SSL dan juga protokol HTTPS.
Metode ini umumnya sudah dipakai untuk situs atau aplikasi yang digunakan untuk bertransaksi secara online, seperti Tunaiku, Kredivo, Amartha, UangTeman, DBS, dan lainnya.
TunaiKu, Amartha, Kredivo, UangTeman, dan DBS sendiri sudah menggunakan jenis enkripsi yang digunakan perbankan dalam melindungi transaksi dan data pribadi nasabahnya.
5. Memiliki Kantor dan Alamat yang Jelas
Sekalipun aplikasi pinjaman online, bukan berarti kantornya juga bersifat maya. Sesuai dengan kebijakan OJK, fintech yang beroperasi di Indonesia wajib memiliki kantor fisik dan alamat yang jelas.
Sehingga sangat mudah untuk didatangi baik oleh nasabah maupun pihak yang berwenang apabila terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan.
Baca juga: 6 Cara Pinjam Uang di Bank Syariah, Mudah & Cepat!
Nah, ciri-ciri tersebut telah dipenuhi oleh Tunaiku, Kredivo, DBS, dan lainnya. Buka Kredivo jelas dan transparan, baik itu denda keterlambatan, biaya admin, dan juga tenornya.
Selain itu, Kredivo juga telah terdaftar resmi di OJK atas nama PT FinAccel Digital Indonesia dengan nomor registrasi S-236/NB.123/2018.
Kredivo juga menawarkan pinjaman tunai dengan kredit limit hingga Rp 30 juta per nasabah. Fitur pinjaman mini dan pinjaman jumbo bisa didapatkan bagi nasabah premium yang telah terdaftar.
Bunganya 2,6% per bulan. Tenornya fleksibel mulai dari 3, 6 sampai 12 bulan. Untuk pinjaman tunai akan dikenakan biaya admin sebesar 6% yang akan dipotong langsung di muka dari total pinjaman.
Selain itu, Kredivo juga dapat digunakan untuk membayar ini itu setiap bulan. Mulai dari pembelian pulsa listrik, pembayaran PDAM, tagihan telepon, hingga belanja offline di McD ataupun IKEA dan 350+ merchant lainnya.
Baca juga: 5 Cara Pinjam Modal Usaha di Bank Wakaf Mikro & Keunggulannya
Baca juga: 85 Daftar Merchant OVO di Indonesia Terbaru & Terlengkap 2021
Belanja apa saja dapat dicicil dengan bunga 2,6% saja per bulan. Atau bisa juga memanfaatkan pay later Kredivo. Belanja hari ini bayar 30 hari kemudian dengan bunga 0%.
Download sekarang aplikasi resminya di Google Play Store ataupun di App Store dan lakukan pendaftaran dengan sangat mudah, cepat serta hanya butuh KTP tanpa survey ke rumah.