Pendaftaran FMOTM dilakukan secara online melalui link website fmotm.jakarta.go.id dengan membuat akun terlebih dahulu pada website tersebut sebelum mendaftarkan diri ke Program FMOTM DKI Jakarta yang akan dibuka pada 7 Juni – 25 Juni 2021.
Panduan dan Tata Cara Daftar Program FMOTM 2021 DKI Jakarta
Berikut ini adalah penjelasan lengkap tentang langkah-langkah melakukan pendaftaran akun di sistem FMOTM 2021 lewat PC, Laptop maupun HP, antara lain:
- Silakan buka browser dan kunjungi link fmotm.jakarta.go.id.
- Buatlah akun FMOTM baru terlebih dahulu pada tombol “Buat Akun Pendaftaran”.
- Setelah itu Login dengan akun baru yang sudah dibuat sebelumnya.
- Pada DASHBOARD SINARAN FMOTM, pilih menu “Input Pendaftaran Baru”.
- Kemudian masukkan data diri secara lengkap dengan informasi rumah tangga yang sebenar-benarnya.
- Pastikan semua sudah terisi lengkap dan asli.
- Terakhir, klik “Simpan”.
- Setelah itu tinggal menunggu konfirmasi lolos atau tidaknya Program FMOTM DTKS yang akan diberitahu lewat email dan cek secara sendiri lewat menu “Cek Status Pendaftaran”.
- Selesai.
Jika warga mengalami kesulitan dalam mendaftarkan diri melalui sistem FMOTM Online 2021, warga kategori FMOTM DKI Jakarta bisa mendatangi kantor kelurahan setempat.
Tujuannya untuk dibantu melakukan pendaftaran dengan membawa berkas berupa KTP, KK, dan Surat Pengantar dari RT/RW bagi masyarakat yang tidak mempunyai KTP DKI Jakarta, simak daftar Bansos dan BLT UMKM yang cair di bulan Juli 2021 di sini.