Home » News » Aksi Heroik Aiptu Sudardi Terobos Penyekatan PPKM Darurat di Semarang Evakuasi Ibu Hamil Hendak Melahirkan

Aksi Heroik Aiptu Sudardi Terobos Penyekatan PPKM Darurat di Semarang Evakuasi Ibu Hamil Hendak Melahirkan

kisah aiptu sudardi terobos penyekatan semarang evakuasi ibu hamil hendak melahirkan

BACALAGERS MEDIA, Semarang – Aksi heroik seorang anggota polisi di Semarang yang menyelamatkan seorang wanita yang akan melahirkan di tengah PPKM Darurat di Semarang.

Aiptu Sudardi berusaha menyelamatkan Isti Arif Nuryanti pekerja kafe Amare Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang.

Sang wanita meringis kesakitan sembari memegang perutnya yang sudah membesar karena mengandung bayi sembilan bulan.

Baca juga: Luhut: Varian Delta ini Tidak Bisa Dikendalikan, Susi: Katanya Kemarin Terkendali

Mereka hendak membawa korban namun bingung di mana-mana ada penyekatan jalan.

Mendapatkan laporan kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Pekunden, Semarang Tengah, Aiptu Sudardi lekas meluncur ke lokasi kejadian.

“Saya mendapat laporan saat sedang patroli jadi hanya 3 menit sudah tiba di lokasi kejadian,” terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com.

Baca juga: Daftar 100 Titik Penyekatan Terbaru Selama PPKM Darurat di DKI Jakarta dan Sekitarnya

Setiba lokasi kejadian, dia melihat korban sudah diapit dua teman sesama pekerja kafe tersebut.

Beruntung di kafe tersebut terdapat mobil sehingga korban dibawa menggunkan mobil itu.

Dia lantas melakukan pengawal agar dapat lekas sampai tujuan yakni di RS Hermina Semarang.

“Penyekatan ada dibeberapa titik sehingga ada kemacetan kalau tidak didampingi takut ada apa-apa di jalan,” ungkapnya.

Dia lantas melakukan pengawalan menyisir jalan alternatif hingga menembus Jalan Pandanaran.

Setiba di Jalan Pandanaran seharusnya dia memutar lewat Tugu Muda, tetapi dia memilih untuk membuka pembatas jalan untuk bisa dilalui mobil.

Baca juga: Ini 5 Stimulus APBN Untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat, Ayo Cek Lagi!

Selepas pembatas jalan dibuka, mobil lantas masuk ke rumah sakit.

Korban lalu dibawa ke ruang IGD untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Saya serahkan Ibu itu ke pihak rumah sakit untuk lekas mendapatkan penanganan. Saya juga bantu ibu itu untuk menghubungi keluarganya,” paparnya.

Dia mengungkapkan, ternyata korban nekat bekerja di usia sembilan bulan lantaran salah dalam menghitung hari perkiraan lahir (HPL).

Baca juga: Yayasan Graisena Salurkan BLT Rp 350 Ribu, Cek Syarat dan Ketentuan Beserta Cara Daftar di Sini

Sang ibu mengira anaknya akan lahir seminggu kemudian sehingga memilih untuk tetap bekerja.

“Pihak kafe juga hendak memberi uang kepada saat saya pamitan namun saya tolak karena sudah menjadi bagian dari tugas,” tandasnya. (Iwan Arifianto).

Bagikan Artikel: