Home » Bisnis » Daftar Isi dan Cara Mengisi Formulir Pendaftaran Merek Dagang

Daftar Isi dan Cara Mengisi Formulir Pendaftaran Merek Dagang

pendaftaran merek dagang

Pemahaman tentang cara mengisi formulir permohonan pendaftaran merek dagang yang perlu anda ketahui.

Bagi pelaku bisnis, tentunya mempunyai sebuah nama merek dagang merupakan suatu hal yang sangat penting.

Jika anda belum mempatenkan brand, maka anda harus melakukan pendaftaran merek dagang di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Dengan begitu anda akan mendapatkan hak secara eksklusif bagi merek atau brand anda. Ketika melakukan proses pendaftaran, maka anda akan mengisi formulir permohonan pendaftaran merek dagang.

Isi dan Cara Mengisi Formulir Permohonan Pendaftaran Merek Dagang

pendaftaran merek dagang
formulir pendaftaran merek dagang

Untuk memudahkan pemohon melakukan pendaftaran merek dagang dan merek jasanya, Bacalagers.com memberikan panduan dan tata caranya berikut ini.

1. Isi Data Pribadi

Pada tahap pertama pengisian formulir permohonan pendaftaran merek dagang, anda akan disuruh untuk mengisi beberapa data pribadi sebagai pemohon.

Di kolom bagian atas, anda bisa mengisi tanggal pengajuan, nomor referensi pemohon (jika ada), tanggal penerimaan, dan nomor permohonan.

Selanjutnya memasuki identitas pemohon, isilah nama anda kemudian berikan tanda “X” jika pemohon lebih dari satu pihak dan lampirkan dalam lembar terpisah.

Atau beri tanda “X” jika pemohon adalah UMKM, berikan tanda “X” pula jika pemohon adalah perorangan atau badan hukum.

Kemudian isilah kewarganegaraan anda serta negara pendirian dari perusahaan anda. Isi alamat lengkap, kabupaten atau kota, provinsi, kode pos, dan negara. Setelah itu isilah nomor telepon atau faxmail dan email.

Kemudian isi alamat surat menyurat, apabila berbeda dengan alamat pada bagian identitas pemohon.

Jika anda menggunakan kuasa, maka silahkan isi bagian identitas kuasa yaitu nama kuasa, nomor konsultan, nama kantor, alamat, telepon atau faxmail, dan email.

Pada tabel selanjutnya ialah klaim prioritas yang harus anda isi yang terdiri dari nomor, tanggal prioritas, negara atau kantor merek, dan nomor prioritas.

Berikan tanda “X” jika lebih dari satu klaim prioritas dan lampirkan dalam lembar terpisah.

Setelah itu, lanjutkan untuk mengisi tabel tipe merek yang sesuai dengan brand anda.

Di dalam tabel tersebut anda akan diperintahkan untuk memberikan tanda “X” di salah satu atau beberapa pilihan.

Contohnya seperti merek kata, merek tiga dimensi, merek lukisan atau logo, merek suara, merek kata dan lukisan atau logo, serta merek hologram.

Di bagian bawahnya, berikan tanda “X” jika brand anda merupakan merek kolektif.

2. Deskripsi Mengenai Merek

pendaftaran merek dagang
formulir permohonan pendaftaran merek dagang

Tabel formulir pendaftaran merek dagang pada bagian ini, anda akan diperintahkan untuk mengisi beberapa hal.

Apabila merek anda menggunakan bahasa asing, maka silahkan untuk diterjemahkan dan tulislah terjemahan tersebut ke dalam tabel yang disediakan.

Kemudian berikan tanda “X” jika kata dalam merek tidak memiliki arti dan tidak bisa diterjemahkan.

Serta berikan tanda “X” untuk transliterasi atau pengucapannya, jika merek menggunakan karakter huruf non latin.

Isi pula beberapa unsur warna yang terdapat dalam merek. Sedangkan pada bagian sampingnya, anda bisa memberikan gambar untuk label merek.

Berikan tanda “X” jika label merek tiga dimensi atau merek hologram lebih dari satu gambar dan lampirkan dalam lembar terpisah.

Di kolom selanjutnya, isilah nama merek serta deskripsi merek. Untuk deskripsi ini wajib diisi hanya untuk merek tiga dimensi, suara, atau hologram.

Kemudian silahkan untuk mengisi bagian jenis barang dan atau jasa yang anda tawarkan di perusahaan anda, serta isi pula kelasnya.

Berikan tanda “X” jika kelas dan jenis barang atau jasa melebihi tempat yang disediakan dan lampirkan dalam lembar terpisah.

Yang terakhir adalah kolom tanda tangan yang disertai dengan nama dari pemohon atau kuasa, serta tempat dan tanggal saat tanda tangan.

Jangan lupa juga untuk memberikan beberapa lampiran yang diperlukan seperti tiga lembar label merek, bukti pembayaran biaya, surat kuasa, surat pernyataan kepemilikan merek, bukti prioritas dan terjemahannya, serta salinan ketentuan penggunaan merek kolektif

Itulah isi dari formulir permohonan untuk pendaftaran merek dagang di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Semoga bermanfaat dan good luck, ya!

Bagikan Artikel: