Namun, alhamdulillaah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.
Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM. karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.
Pasar tradisional yang menjual bahan kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20:00 dengan kapasitas pengunjung 50%.
Baca juga: 80+ Nama Efek IG yang Bagus Untuk Selfie Cewek & Cowok Bikin Story Auto Kece
Baca juga: 4 Alasan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Tak Perlu Dicetak Seperti eKTP, Kartu ATM & SIM
Pasar tradisional yang selain menjual bahan kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15:00 dengan kapasitas maksimal 50%, tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan dilakukan pemerintah daerah.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21:00, yang pengaturannya, teknisnya, akan diatur oleh pemrintah daerah.
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki ruang usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 WIB dan maksimal waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit.
Baca juga: 15 Ilustrasi Kocak Ini Mengungkap Bedanya Kerja Kantoran dengan yang Koloran (Freelance)
Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor kritikal dan esensial, baik di pemerintahan maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.
Saya minta kita semua bisa bekerja sama, bahu membahu, untuk melaksanakan PPKM Darurat ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan pada rumah sakit juga akan menurun.
Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar.