Pentingnya Pendaftaran Merek Dagang bagi Usaha – Merek menjadi hal yang melekat dalam sebuah produk baik untuk jasa maupun produk.
Dengan adanya brand atau merek ini, akan lebih mudah untuk melakukan branding pada produk.
Memang memiliki brand akan memudahkan dan memiliki beberapa keuntungan yang perlu untuk diperhatikan.
Meskipun demikian masih ada beberapa pengusaha yang justru enggan mendaftarkan mereknya. Untuk membuang keraguan, yuk simak pentingnya daftar merek untuk usaha berikut.
Alasan Mengapa Penting Melakukan Pendaftaran Merek Usaha
1. Sebagai Identitas Produk
Alasan pertama mengapa anda penting untuk melakukan pendaftaran, adalah karena merek merupakan identitas sebuah produk.
Yang dinamakan identitas bisa berupa logo, gambar, huruf, angka bahkan gabungan berbagai unsur yang bertujuan untuk memberikan perbedaan dengan produk lainnya.
Dengan kata lain, jika anda memberikan identitas pada produk bisnis anda maka produk anda akan memiliki ciri khas sekaligus tidak akan ditiru oleh produk lain.
2. Melindungi Merek Dari Pembajakan
Anda tentunya tahu jika pembajakan masih banyak dilakukan dan ditemui. Begitu juga dengan merek suatu produk atau jasa, nama brandnya bisa ditiru atau digunakan tanpa ijin. Dan hal ini sudah diatur dalam UU Merk di Pasal 83.
Sehingga jika hal ini terjadi, anda bisa melakukan gugatan terhadap brand yang anda miliki dan digunakan pihak lain.
Berbeda jika anda belum melakukan pendaftaran merek, maka anda tidak akan bisa melakukan tuntutan apapun.
3. Sebagai Pembeda Dengan Produk Lain
Memiliki produk yang serupa maupun sama bukanlah hal yang asing. Yang membedakan justru merek atau brand yang disematkan.
Tak hanya itu, anda mungkin akan menemukan merek kenamaan seperti Starbucks yang merupakan produk food and beverages.
Sementara untuk merek H&M merupakan brand fashion. Dengan mendaftarkan brand, anda maka selain memiliki identitas juga memiliki ciri khas serta pembeda dari produk lainnya.
4. Menimbulkan Hal Pengajuan Pembatalan Merek
Dengan melakukan pendaftaran brand dan telah terdaftar, maka nantinya pemilik bisa mengajukan gugatan pembatalan pada merek dagang tersebut.
Hal ini ditujukan untuk merek yang memiliki kesamaan baik pada pokok ataupun keseluruhannya.
Sehingga bisa meminimalisir adanya plagiasi atau permasalahan yang jauh lebih jauh lagi.
Inilah mengapa seorang pengusaha sebaiknya segera melakukan pendaftaran merek setelah menentukan merek pada produknya.
5. Hak Eksklusif Atas Merek
UU Merek dan Indikasi Geografis akan memberikan hak eksklusif jika merek sudah didaftarkan kepada badan hukum yang bersangkutan.
Anda berhak untuk mengajukan gugatan pada Pengadilan Niaga dalam hal ini di atur dalam pasal UU merek dan Indikasi Geografis.
Bukan hanya itu, pemilik merek juga berhak untuk melakukan penyelesaian sengketa lewat arbitrase ataupun alternatif lainnya. Yang jelas anda akan lebih leluasa jika sudah didaftarkan.
6. Mendapatkan Perlindungan
Alasan satu ini merupakan alasan yang tidak kalah penting dan perlu anda perhatikan. Perlu anda ketahui jika anda akan mendapatkan perlindungan pada merek jika sudah mendapatkan sertifikat merek dari Menteri Hukum dan HAM.
Hak atas merek memang akan lahir ketika sudah dikeluarkan sertifikatnya. Dimana kepemilikan atas judul ini akan berjarak 10 tahun setelah tanggal penerimaan. Untuk itu jangan ragu untuk melakukan pendaftaran merek bisnis anda.
Dengan adanya beberapa alasan tersebut anda tidak perlu lagi ragu untuk mengajukan pendaftaran merek pada usaha anda. Untuk mendapatkan sertifikat atas merek, anda harus melakukan pengajuan terlebih dahulu.
Langkahnya bisa dilakukan secara online maupun offline dengan menyiapkan beberapa berkas. Namun jika anda tidak sempat, anda bisa menggunakan jasa pendaftaran atas merek dagang atau jasa anda.