Menteri Sosial Tri Rismaharini juga menuturkan akan mempercepat proses pencairan Program penanganan bansos BST Kemensos ini dan perlu adanya pengawasan dalam penyaluran ke warga.
Dikutip dari laman Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu (3/6/2021), “Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau yang lain,” ujarnya Risma.
Menteri Sosial Risma juga menjelaskan bahwa pendistribusian BST Rp 600 ribu selama PPKM Darurat paling cepat dilakukan minggu depan.
Baca juga: Syarat & Cara Mendapatkan Bansos FMOTM 2021 Untuk Warga DKI Jakarta, Daftar Online Lewat HP di Sini
“BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya terhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalurkan,” tambahnya Risma.
Dalam proses pencairan program Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Rp 600 ribu selama diberlakukannya PPKM Darurat ini Menteri Sosial Risma mengatakan bahwa bantuan ini mengganggu anggaran di Kementerian Sosial.
Karena ada penambahan dana dari Pemerintah pusat khusus untuk 2 bulan, yakni Mei dan Juli sebesar Rp 2,3 Triliun.
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” Risma melanjutkan.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Marves) menuturkan akan melakukan PPKM Darurat mulai dari tanggal 3-20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Oleh karena itu, Kemensos (Kementerian Sosial) ingin meringankan beban warga dengan mengeluarkan program BST (Bantuan Sosial Tunai) Rp 600 ribu selama PPKM Darurat Jawa & Bali berlangsung.