Bacalagers Media, Jakarta – Kemensos (Kementerian Sosial) kembali menyalurkan BST (Bantuan Sosial Tunai) Rp 600 ribu selama diberlakukannya PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk BST (Bantuan Sosial Tunai).
Risma menuturkan, penyaluran BST Kemensos selama bulan Mei dan Juni 2021 akan disalurkan sekaligus terbilang Rp 600.000 pada masa pemberlakuannya PPKM Darurat Jawa dan Bali.
Baca juga: Selama PPKM Darurat Diberlakukan, Pencairan BST Kemensos Rp 600 Ribu Bakal Dipercepat!
Menteri Sosial Tri Rismaharini juga menekankan kepada warga agar lebih bijak dalam memanfaatkan BST PPKM Darurat Rp 600 ribu untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Untuk target jadwal penyaluran per bulannya, BST Kemensos PPKM Darurat Juli 2021 menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta jiwa.
Serta jumlah penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta jiwa.
“Masyarakat akan menerima Rp 600.000 sekaligus. Saya harap jangan diizinkan untuk membeli yang tidak berguna dan hanya boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” jelasnya Risma.