BACALAGERS MEDIA, Jakarta – Titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang akan dibagi menjadi dua pos demi mencegah jebol sekaligus mengurangi kemacetan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan rekayasa lalu lintas ini untuk mencegah jebolnya barikade kepolisian oleh para pemudik yang menggunakan sepeda motor seperti Minggu malam (9/5).
“Jadi nanti ada dua titik penyekatan ya, yang pertama titik penyekatan di saat ini kita berdiri, di posko penyekatan Kedungwaringin, nanti kita sortir kendaraan bermotor roda dua di sini. Nanti motor kita alihkan menggunakan lajur sebelah kanan, paling kanan sehingga mudah disortir,” kata dia, di posko Kedungwaringin, Bekasi, Senin (10/5).
Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Perbolehkan Warganya Mudik Lebaran 2021, Ini Syaratnya!
Sementara itu, kendaraan roda empat dan selebihnya akan dipilah di sekat pertama di putaran Mareleng. Dengan demikian, ia berharap petugas tidak lagi kewalahan menghalau para pemudik yang mencoba menerobos barikade.
“Mudah-mudahan bisa mengatur lalu lintas dengan baik dan bisa mengarahkan masyarakat yang mudik kembali lagi ke rumah di Jakarta, Bekasi, Banten atau di mana pun jangan mudik ke kampung dulu untuk saat ini,” ungkapnya.
Baca juga: VIDEO: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, WNA Datang. Masyarakat: Pemerintah Tak Adil!
Selain itu, menurut dia, kepolisian dan pemerintah terus mensosialisasikan larangan mudik kepada warga. Ia mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Terlebih, berdasarkan catatan pemerintah, dari sekitar 6 ribu orang di pos penyekatan mudik yang dilakukan tes acak, sebanyak 4.123 terkonfirmasi positif Covid-19.
Peristiwa lolosnya pemudik sepeda motor di wilayah Bekasi ini turut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @jakarta_zone.
Lihat postingan ini di Instagram
“JEBOL, Pos penyekatan Kedungwaringin, Bekasi malam tadi, Minggu, 9/5/2021. Hati-hati di jalan para pemudik!,” demikian keterangan dalam unggahan itu. (cnn/dmi/arh)