Home » Finansial » Perbankan » 5 Cara Penarikan Rekening Giro dengan Mudah Tanpa Ribet

5 Cara Penarikan Rekening Giro dengan Mudah Tanpa Ribet

cara penarikan rekening giro

Selama ini tidak banyak orang mengetahui bahwa rekening giro banyak digunakan karena dianggap lebih efektif dan tepat untuk menyimpan uang, termasuk tahapan cara penarikan rekening giro di semua bank.

Namun, ternyata tidak sedikit nasabah yang belum tahu mengenai cara mencairkan rekening giro dengan mudah, sehingga akibatnya tabungan tidak dapat dicairkan.

Secara pengertian rekening giro diartikan sebagai cara pembayaran yang menjadi kebalikan dari sistem cek.

Bentuknya berupa surat perintah untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening pemilik. Lantas kemana surat tersebut ditujukan? yakni ditujukan ke rekening penerima lain.

Dewasa ini, giro menjadi salah satu produk simpanan bank baik untuk perorangan maupun badan usaha milik bersama.

Keuntungan menggunakan giro adalah bisa melakukan penarikan uang kapan saja baik menggunakan cek maupun bilyet. Sehingga tidak perlu lagi susah payah.

Baca juga: Cara Mencairkan Deposito BNI Syariah

Panduan dan Tata Cara Penarikan Rekening Giro

cara penarikan rekening giro

Lantas, bagaimana cara penarikan rekening giro dengan mudah? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini:

1. Lakukan Cek Serta Pastikan Rekening Giro Memenuhi Syarat

Ketika hendak melakukan cara-cara mencairkan giro pada artikel ini, cara pertama yang harus dilakukan adalah memastikan lebih dulu bahwa rekening giro telah memenuhi syarat.

Mengapa harus demikian? Pasalnya, jika giro tidak memenuhi satu persyaratan saja, maka pihak bank akan menolak nasabah untuk melakukan penarikan.

Lantas, apa saja syarat umum tersebut? Beberapa diantaranya adalah nama dan nomor bank tertarik. Pastikan juga bahwa nama bank sudah sesuai dengan tempat rekening giro dibuka pertama kali.

Syarat umum berikutnya adalah nama jelas, tanda tangan pemilik giro, surat perintah jelas hingga nama dan nomor rekening penerima.

Baca juga: Cara Mencairkan Deposito Mandiri Online

2. Pastikan Sudah Memahami Aturan yang Berlaku

Peraturan Bank Indonesia dengan nomor 18/41/PBI/2016 menyatakan tentang semua peraturan terkait penarikan.

Untuk itu, apabila hendak melakukan penarikan rekening giro sebaiknya terlebih dahulu memahami berbagai aturan berlaku. Lantas, apa saja peraturan tersebut?

Beberapa aturan terbaru yang berlaku tersebut diantaranya adalah rekening tidak tergolong dalam surat berharga.

Tidak hanya itu, pihak yang hendak melakukan penarikan juga harus memastikan dana saldo sudah cukup. Mengapa harus demikian? karena apabila kurang penarikan tidak akan bisa dilakukan.

3. Nasabah/Non Nasabah Harus Memberikan Informasi Pada Bank

cara penarikan rekening giro

Tidak hanya itu, cara yang tidak kalah penting agar penarikan rekening giro dapat dilakukan adalah, penarik harus memberikan informasi pada pihak bank.

Hal ini biasanya dilakukan dengan cara menyertakan surat perintah penarikan apabila rekening giro berasal dari badan usaha.

Surat perintah tersebut menjadi salah satu bagian penting karena pihak bank tidak bisa asal mencarikan giro tanpa perintah jelas.

Mengapa? Karena apabila sampai terjadi kesalahan, maka pihak bank bisa terkena tuntutan dan masalah besar. Sehingga dalam hal ini memang harus diperhatikan seketat mungkin.

Baca juga: Cara Mencairkan Deposito BRI

4. Menyerahkan Giro ke Bank Berwajib

Cara mencairkan giro dengan mudah berikutnya adalah nasabah harus menyerahkan giro ke bank berwajib.

Pada saat melakukan cara ini usahakan agar tidak menggunakan tangan kedua maupun ketiga dalam penarikan? Mengapa? Pasalnya bisa berakibat fatal mengingat giro yang dicairkan biasanya bernominal cukup besar.

Baca juga: Manfaat Menabung di Bank Konvensional

5. Melakukan Pencairan

Terakhir, cara yang harus dilakukan adalah memastikan pihak bank telah melakukan pencairan setelah semua syarat umum terpenuhi.

Untuk nasabah pemula yang belum pernah melakukan penarikan rekening giro tidak perlu khawatir, mengapa?

Karena prosedur ini terbilang sangat mudah. Namun tentu saja nasabah harus memastikan bahwa bank tempat pencairan masih berlaku.

Sekian ulasan mengenai cara penarikan rekening giro dengan mudah. Semoga artikel di atas mampu menjadi informasi bagi nasabah yang belum pernah menggunakan giro dan hendak mencairkannya.

Baca juga: Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Demi menghindari kesalahan saat menerapkan cara-cara penarikan rekening giro di atas, maka sebaiknya langsung berkonsultasi kepada pihak agar dibantu mengurus pencairan.