Setiap orang pastinya memiliki keinginan untuk membeli barang-barang yang bernilai tinggi baik untuk keperluan darurat atau hanya keinginan saja.
Dalam memenuhi hal tersebut, nasabah akan menggunakan kartu kredit sebagai pinjaman yang digunakan untuk membayar barang tersebut. Lalu, bagaimana cara menutup kartu kredit Bukopin yang sudah tidak digunakan.
Hal ini dikarenakan nasabah akan dipersulit jika sudah terlalu lama tidak digunakan maka dari itu berikut penjelasannya:
1. Mengetahui Aturan yang menjadi Ketetapan dari Pihak Bank
Sebelum melakukan penutupan kartu kredit dari bank Bukopin, langkah pertama yang menjadi penting bagi nasabah yaitu mengetahui aturan dari pihak bank.
Biasanya para nasabah tidak menghiraukan aturan tersebut bahkan melupakannya.
Padahal aturan ini dibuat agar dari pihak nasabah dan pihak bank Bukopin tidak dirugikan baik dalam pinjaman maupun tanggal jatuh tempo pembayaran cicilan.
2. Pastikan Hutang dan Cicilan Lunas
Agar tidak membebankan nasabah untuk melakukan penutupan kartu kredit Bukopin, pastikan hutang dan cicilan yang dulunya pernah dilakukan nasabah telah lunas.
Hal ini menjadi salah satu bentuk bagaimana cara menutup kartu kredit Bukopin yang sudah tidak digunakan.
Jika belum melakukan hal ini akan mempersulit nasabah dalam melakukan penutupan kartu kredit.
Baca juga: Cara Menutup Kartu Kredit BRI Secara Langsung
3. Usahakan untuk Tidak melakukan Penutupan via Telepon
Bagi nasabah melakukan penutupan kartu kredit melalui telepon akan mempermudah prosesnya. Nasabah tidak perlu capek-capek untuk antri dan menunggu dengan bosan.
Namun, hal ini justru membuat proses penutupannya menjadi rumit. Nasabah masih harus membayar administrasinya seperti biaya materai dan lain sebagainya.
4. Paham akan Ketentuan Annual Fee dari Bank Bukopin
Annual fee dapat juga dikatakan sebagai iuran yang dibayarkan secara rutin setiap tahunnya.
Hal yang perlu diketahui oleh nasabah yang memiliki kartu kredit adalah annual fee akan dibebankan kepada nasabah setiap tahunnya.
Adapun pihak bank yang membebaskan nasabah untuk tidak membayar annual fee.
Hal ini bergantung dari bank yang menjadi tempat nasabah terdaftar sebagai pemilik kartu kredit.
5. Telah Melakukan Pembatalan Iuran yang Dilakukan Secara Rutin
Menjadi pengguna kartu kredit pastinya memiliki banyak keuntungan terlepas dari beban hutang dan cicilan yang diterima oleh nasabah.
Pihak bank akan memberikan iuran setiap bulannya sesuai dengan kesepakatan dari nasabah saat melakukan pendaftaran kartu kredit Bukopin.
Dalam upaya menghindari hutang yang menumpuk tanpa disadari, nasabah harus melakukan pembatalan terlebih dahulu.
Baca juga: Cara Cetak Rekening Koran BNI via Online
6. Persiapkan Syarat Penutupan Kartu Kredit Bukopin
Sama halnya untuk melakukan pembukaan kartu kredit Bukopin, untuk melakukan penutupan kartu kredit dibutuhkan beberapa syarat maupun berkas yang harus dibawa.
Seperti halnya buku tabungan, formulir penutupan kartu kredit, maupun kartu kredit nasabah.
Tidak hanya itu saja nasabah juga dapat membawa materai sebagai bentuk antisipasi jika pihak pegawai bank tesebut tidak memilikinya.
7. Mendatangi Bank Bukopin untuk Melakukan Penutupan Kartu Kredit
Tahap selanjutnya yaitu mendatangi Bank Bukopin terdekat untuk melakukan penutupan kartu kredit.
Nasabah harus mengantri dan menunggu giliran sesuai dengan nomor antrian yang didapat.
Kemudian nasabah akan diarahkan untuk mengisi formulir yang disediakan pihak bank.
Baca juga: Cara Cetak Rekening Koran Mandiri via Online
8. Membayar Biaya Administrasi dari Pihak Bank Bukopin
Setelah menyerahkan persyaratan berkas dan hal-hal lainnya, nasabah akan diminta untuk membayar biaya administrasi dari pihak bank Bukopin.
Adapun nasabah akan ditanya beberapa pertanyaan untuk memastikan keaslian berkas yang dibawa. Selanjutnya nasabah hanya akan menunggu proses pemblokiran dari kartu kredit tersebut.
Berikut penjelasan diatas yang merupakan tahap bagaimana cara menutup kartu kredit Bukopin yang sudah tidak digunakan.
Sebelum melakukan penutupan kartu kredit Bukopin ini nasabah harus mempertimbangkan dan juga memperhatikan ketentuan lainnya sebagai pengguna kartu kredit.
Baca juga: Cara Cetak Rekening Koran BCA
Hal ini menjadi penting agar dalam penutupan kartu kredit tersebut tidak dipersulit dari pihak bank Bukopin.
Semoga penjelasan cara menutup kartu kredit Bank Bukopin terbaru di atas membantu bagi nasabah yang ingin melakukan penutupan kartu kredit.